PNS Dapat THR Dibiayai Pemerintah, Sementara Pegawai Swasta Tersendat Oleh Pajak
Dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), terdapat perbedaan besar antara PNS dan pegawai swasta dalam hal pajak yang harus dibayarkan. PNS biasanya ditanggung oleh pemerintah, sementara pegawai swasta harus menanggung pajak tersebut sendiri.