Kementerian PUPR: Tidak Ada Penyegaran Jalan dari 15 Desember
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara tegas menginformasikan bahwa mulai 15 Desember, tidak akan ada lagi aktivitas perbaikan jalan sepanjang Indonesia. Sesuai dengan informasi yang disampaikan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemacetan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.