Pemerintah membuka 250.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (IKN) pada tahun 2021. Distribusi formasi CPNS ini akan tersebar merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Distribusi
Pemerintah membuka 250.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (IKN) pada tahun 2021. Distribusi formasi CPNS ini akan tersebar merata di seluruh Indonesia.
Persyaratan Umum
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS di IKN, para pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Salah satunya adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Syarat Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat pula syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS. Misalnya memiliki sertifikasi keahlian yang relevan dengan jabatan yang ingin dilamar.
Proses Seleksi
Proses seleksi CPNS di IKN akan dilakukan secara transparan dan objektif. Para pelamar akan mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari ujian tulis hingga wawancara.
Pencegahan Korupsi
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS di IKN akan diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Para pelamar diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama proses seleksi.
Pengumuman Hasil
Setelah proses seleksi selesai, hasil seleksi CPNS di IKN akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah dan media massa. Para pelamar yang lolos seleksi akan diberikan pengumuman secara transparan.
Baca Juga:
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
- SYL: Saya Manusia Biasa, Punya Kekurangan
- SYL Bantah Terima Musang King: Keluarga Saya Tidak Suka Durian
- Gerindra Akan Fokus Tawarkan Bobby ke KIM, Tertutup untuk PDIP?
- Reaksi Santai Bobby saat Ditanya Kemungkinan Lawan Ahok di Pilgub Sumut
+ There are no comments
Add yours