Dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), terdapat perbedaan besar antara PNS dan pegawai swasta dalam hal pajak yang harus dibayarkan. PNS biasanya ditanggung oleh pemerintah, sementara pegawai swasta harus menanggung pajak tersebut sendiri.
Baca Juga:
- Asia Summit on Global Health and Hong Kong International Medical and Healthcare Fair conclude successfully
- Shaping a Green Future for Textile Industry- Aimer 2024 New Presentation of Seaweed Fiber Pajamas
- REDEX to be an exclusive partner to TNBX in Malaysia to support the Malaysia Green Attribute Trading System (mGATS) platform
Distribusi Berbeda: PNS vs Pegawai Swasta dalam Pajak THR
Dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), terdapat perbedaan besar antara PNS dan pegawai swasta dalam hal pajak yang harus dibayarkan. PNS biasanya ditanggung oleh pemerintah, sementara pegawai swasta harus menanggung pajak tersebut sendiri.
PNS yang menerima THR dari pemerintah tidak perlu khawatir tentang pajak yang harus dibayarkan, karena pemerintah telah menanggungnya. Hal ini menjadikan THR yang diterima oleh PNS menjadi lebih besar dibandingkan dengan pegawai swasta.
Namun, bagi pegawai swasta, pajak THR merupakan tanggung jawab mereka sendiri. Mereka harus melakukan perhitungan pajak dan membayar jumlah yang sesuai kepada pemerintah.
Sementara itu, pajak THR yang harus dibayar oleh pegawai swasta bisa menjadi beban tambahan bagi mereka. Mereka harus memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk membayar pajak tersebut, agar tidak terkena sanksi dari pemerintah.
Dengan adanya perbedaan ini, penting bagi kedua pihak, baik PNS maupun pegawai swasta, untuk memahami aturan pajak yang berlaku dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi pembayaran pajak THR.
Baca Juga:
- Video: Elon Musk Dinner Bareng Prabowo, Bahas Potensi Kerja Sama
- Siapa Calon Pengganti DGS BI Destry Damayanti? Ini Kata Puan dan Dasco
- Presiden Tewas, Ini Kronologi dan Sebab Kecelakaan Helikopter Iran
- Presiden Iran Meninggal, Perdagangan Bursa Saham Teheran Dihentikan
- DPR Seleksi Calon Deputi Gubernur Senior BI Pekan Depan
+ There are no comments
Add yours