Kodam Bukit Barisan Diberikan Wewenang Penuh untuk Menangani Kasus Mayor Dedi Hasibuan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan atas dugaan menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan. Menurut Hamim, tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, Kapendam I/BB juga mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, proses mengenai kasus Mayor Dedi telah dikembalikan ke Kodam I/BB setelah diperiksa oleh Puspom TNI.

Baca Juga:

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan oleh Puspom Angkatan Darat

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas dugaan menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa pasukan. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana dalam tindakan Mayor Dedi. Oleh karena itu, kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Penanganan kasus oleh Kodam I/BB

Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, Kapendam I/BB, juga mengkonfirmasi bahwa kasus Mayor Dedi Faisal Hasibuan telah dikembalikan ke Kodam I/BB setelah pemeriksaan oleh Puspom TNI. Hasil pemeriksaan Puspom menunjukkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus Mayor Dedi. Oleh karena itu, penanganan insiden tersebut kembali diserahkan kepada Kodam I/Bukit Barisan, sementara sanksi disiplin akan ditentukan oleh Pomdam I/BB.

Kedatangan Mayor Dedi atas surat permohonan penangguhan penahanan

Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan tentang surat permohonan penangguhan penahanan keponakannya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), yang ditahan dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi juga diperiksa di Pomdam I/BB bersama 13 orang lainnya. Namun, atas perintah Panglima TNI, pemeriksaan Mayor Dedi diambil alih oleh Puspom TNI dan kemudian dilimpahkan ke Puspom Angkatan Darat. Sementara itu, 13 orang lainnya tetap ditangani oleh Pomdam I/BB. Setelah pemeriksaan, Puspom Angkatan Darat tidak menemukan unsur pidana dalam tindakan Mayor Dedi. Oleh karena itu, kasus tersebut kembali diserahkan ke Kodam I/BB, dan pemeriksaan lanjutan dilakukan di Pomdam I/BB untuk menentukan apakah ada sanksi disiplin yang akan diberikan.

See also  Jokowi Kunjungi Maputo Mozambik untuk Mendorong Persahabatan dan Kerjasama dengan Afrika

Baca Juga:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours