Pengampunan Masyarakat untuk Pelaku Pengeroyokan di Sungai Kadikaran yang Terlibat dalam Pemakaman

Mayat pria yang ditemukan di sungai Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ternyata adalah korban pengeroyokan oleh teman dekatnya. Para pelaku yang merasa tidak bersalah bahkan ikut membantu menggali kuburan jasad korban bersama warga.

Baca Juga:

Mayat pria di Sungai Desa Kadikaran adalah Korban Pengeroyokan

Mayat pria yang ditemukan di sungai Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dikonfirmasi sebagai korban pengeroyokan oleh teman dekatnya. Para pelaku yang merasa tak bersalah ikut serta dalam penggalian kuburan jasad korban bersama warga.

Pelaku Mengakui Memukul Korban terlebih dahulu sebelum Membuang Tubuh

Salah satu pelaku bernama Misro mengakui bahwa dirinya memukul korban menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya membuang tubuh korban ke sungai. Misro menjelaskan bahwa dia melakukan pukulan tersebut di pipi dan punggung kanan korban.

Pelaku Kesal dengan Korban yang Tidak Membayar saat Minum Bersama

Pelaku mengungkapkan bahwa mereka kesal dengan korban yang tidak pernah melakukan patungan untuk membayar minuman saat sedang minum bersama. Misro dan dua tersangka lainnya merupakan teman dekat korban.

Polisi Menangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 10 Jam

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang, Misro serta dua temannya, Hamid dan Saeful Amam, ditangkap kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/8/2023) di sekitar pukul 03.00 WIB saat ketiganya sedang dalam kondisi mabuk-mabukan.

Motif Kejadian adalah Ketersinggungan

Motif pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena ketersinggungan. Hal ini berawal dari perkataan Misro yang menyinggung bahwa korban tidak pernah membayar saat sedang minum bersama, yang membuat korban kesal dan mendelik. Kemudian, Misro langsung memukul korban, dan kedua tersangka lainnya ikut memukul hingga korban pingsan.

See also  Jokowi Dorong Pemda Tak Ragukan Realisasi Anggaran, Tekad Pemulihan Tergantung pada Itu

Korban Dibawa dan Dibuang ke Sungai oleh Para Pelaku

Para pelaku khawatir bahwa korban akan sadar dan membalas perbuatan mereka, sehingga mereka memutuskan untuk membawa korban dan membuangnya ke sungai. Pada pagi harinya, tubuh korban ditemukan mengambang oleh warga yang sedang berjalan di pinggir sungai Desa Kadikaran pada Senin (14/8/2023) pukul 06.15.

Baca Juga:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours