Demonstran Berunjuk Rasa di Depan Bawaslu Menuntut Pemilu yang Bersih
Ribuan demonstran memadati depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini dalam aksi protes terkait dugaan kecurangan pemilu.
Ribuan demonstran memadati depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini dalam aksi protes terkait dugaan kecurangan pemilu.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) meminta dilakukan pemungutan suara ulang di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran saat pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berhasil menemukan 355 konten yang diduga merupakan hoaks atau berita palsu menjelang pemilihan umum (pemilu). Dalam penelitiannya, Bawaslu menemukan bahwa konten tersebut paling banyak ditujukan kepada pasangan calon presiden atau capres Prabowo Subianto dan calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
TULUNGAGUNG – Kepala Desa (Kades) di Tulungagung diduga melanggar netralitas Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang. Akibat dugaan pelanggaran ini, Kades tersebut akan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan penyaluran uang kepada aparat desa. Laporan ini diajukan oleh sejumlah pihak yang menganggap tindakan tersebut melanggar kode etik dan prinsip keadilan dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Bidan Batubara yang terdengar dalam rekaman suara viral kini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara. Dalam rekaman tersebut, diduga ada upaya penggerusan suara dalam pemilihan kepala daerah.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melaporkan jumlah kampanye mereka hanya sebesar Rp 180.000 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, Bawaslu menanggapi laporan tersebut dengan skeptis, menyatakan bahwa angka tersebut tidak masuk akal dan tidak logis.
Jakarta, 10 November 2021 – Calon Wali Kota Surakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gibran Rakabuming Raka, tiba di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat. Gibran dipanggil terkait dugaan pembagian susu kepada warga saat Car Free Day (CFD) di Surakarta.
Berdasarkan keputusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, sebanyak 70 baliho bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran dianggap melanggar aturan penyebaran iklan kampanye. Sehubungan dengan hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mempolisikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penyebaran baliho tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam acara bagi-bagi uang oleh Gus Miftah. Tindakan Gus Miftah ini menjadi sorotan publik karena dapat mempengaruhi integritas pemilu.