Ganjil-Genap 24 Jam di DKI Jakarta Perlu Dikaji Ulang: Imbauan dari Pihak Kepolisian

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polusi udara.

Baca Juga:

Usulan kebijakan ganjil-genap 24 jam

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polusi udara.

Tanggapan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa setiap usulan yang ada harus didiskusikan terlebih dahulu. Dia menegaskan bahwa setiap kebijakan tidak bisa langsung direalisasikan tanpa melalui pengkajian, diskusi mendalam, dan uji coba.

Diskusi sebagai langkah penting

Doni menjelaskan bahwa setiap kebijakan untuk dijadikan kebijakan perlu dilakukan pengkajian, diskusi mendalam, hingga penerapan uji coba karena hasilnya harus berdampak baik di masyarakat. Apapun masukan yang diberikan untuk solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara, dan sebagainya di DKI Jakarta harus melalui diskusi yang baik dan dikaji secara mendalam.

Baca Juga:

See also  Alasan Kenapa Dunia Harus Berhenti Memburu 'The Next Warren Buffett'!

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours