Rektor ITB Dibawa ke Ranah Hukum karena Dugaan Sirekap, Bareskrim Polri Dilaporkan

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana Sistem Informasi Rekapitulasi Keuangan Perguruan Tinggi (Sirekap).

Baca Juga:

Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana Sistem Informasi Rekapitulasi Keuangan Perguruan Tinggi (Sirekap).

Menurut keterangan yang diperoleh, laporan tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan akibat praktik-praktik yang dilakukan oleh Rektor ITB terkait proyek Sirekap tersebut.

Distribusi Dana yang Tak Jelas

Dalam laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri, terungkap bahwa distribusi dana proyek Sirekap tersebut tidak jelas dan terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan yang dilakukan oleh Rektor ITB.

Selain itu, beberapa pihak mengungkapkan bahwa proses pengelolaan dana Sirekap tidak transparan dan terdapat kecurangan yang dilakukan dalam penyaluran dana tersebut.

Investigasi oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana proyek Sirekap yang melibatkan Rektor ITB. Beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Diharapkan dengan adanya investigasi ini, kasus penyelewengan dana Sirekap yang diduga dilakukan oleh Rektor ITB dapat terungkap dengan adil dan transparan. Seluruh pihak diminta untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:

See also  Drama Baru di MU: Mourinho Dilaporkan Akan Menggantikan Ten Hag sebagai Pelatih

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours