Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana Sistem Informasi Rekapitulasi Keuangan Perguruan Tinggi (Sirekap).
Baca Juga:
Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana Sistem Informasi Rekapitulasi Keuangan Perguruan Tinggi (Sirekap).
Menurut keterangan yang diperoleh, laporan tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan akibat praktik-praktik yang dilakukan oleh Rektor ITB terkait proyek Sirekap tersebut.
Distribusi Dana yang Tak Jelas
Dalam laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri, terungkap bahwa distribusi dana proyek Sirekap tersebut tidak jelas dan terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan yang dilakukan oleh Rektor ITB.
Selain itu, beberapa pihak mengungkapkan bahwa proses pengelolaan dana Sirekap tidak transparan dan terdapat kecurangan yang dilakukan dalam penyaluran dana tersebut.
Investigasi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana proyek Sirekap yang melibatkan Rektor ITB. Beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Diharapkan dengan adanya investigasi ini, kasus penyelewengan dana Sirekap yang diduga dilakukan oleh Rektor ITB dapat terungkap dengan adil dan transparan. Seluruh pihak diminta untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
- Foto: Momen Real Madrid Juara Liga Champions 2023/24
- Harga Emas Antam Naik Rp 9.000 dalam Sepekan, Sentuh Rp 1.336.000 per Gram
- Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho Sebut Penabung Mulia dalam Tapera, Siapa Mereka?
- Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS
- Ayam Broiler Segar Mulai Rp19 Ribuan Per Ekor di Transmart Hari Ini
+ There are no comments
Add yours