Singapura dipastikan akan menggelar pemilihan Presiden (pilpres) pada 1 September 2023. Hal ini setelah Komisi Pilpres Singapura (Presidential Elections Committee/PEC) menetapkan tiga calon Presiden (capres) yang akan bertarung di Hari Pencalonan, Selasa (22/8). Tiga capres yang ditetapkan adalah Ng Kok Song, Tharman Shanmugaratnam, dan Tan Kin Lian. Menurut peraturan Singapura, pilpres akan digelar jika ada lebih dari satu capres yang ditetapkan PEC.
Baca Juga:
Singapura melakukan Pemilihan Presiden pada 1 September 2023
Singapura akan menggelar pemilihan Presiden (pilpres) pada 1 September 2023. Hal ini telah dipastikan oleh Komisi Pilpres Singapura (PEC) setelah menetapkan tiga calon Presiden (capres) yang akan bertarung di Hari Pencalonan pada tanggal 22 Agustus.
Tiga Capres yang Ditentukan oleh Komisi Pilpres Singapura
Tiga capres yang telah ditetapkan oleh PEC adalah Ng Kok Song, Tharman Shanmugaratnam, dan Tan Kin Lian. PEC menetapkan tiga capres tersebut berdasarkan peraturan Singapura yang menyatakan bahwa pilpres akan digelar jika ada lebih dari satu capres yang ditetapkan oleh PEC. Penetapan tiga capres ini dilakukan di Gedung Asosiasi Rakyat, di King George’s Avenue setelah ketiga capres menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan.
Suasana Hari Pencalonan yang Ramai
Hari Pencalonan di Gedung Asosiasi Rakyat disambut dengan antusias oleh massa pendukung capres. Mereka rela berpanas-panasan dan bahkan ada yang mengajukan cuti agar bisa ikut terlibat dalam momen tersebut. Para pendukung juga mengenakan atribut tanda dukungan mereka seperti kemeja dengan tulisan TEAM THARMAN yang dikenakan oleh pendukung Tharman.
Dukungan dari Pendukung dan Alasan Mereka
Suasana meriah terjadi saat Tharman tiba di Gedung Asosiasi Rakyat, dengan pendukungnya memberikan dukungan dan menyampaikan keyakinan bahwa Tharman adalah orang yang paling cocok untuk menjadi Presiden. Lip Pak Seng juga menunjukkan dukungannya pada Ng dengan alasan bahwa Ng memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan merupakan sosok yang merakyat dan pengertian.
Pidato Para Capres
Setelah acara penetapan capres, ketiga calon menyampaikan pidato singkat pada pendukung mereka. Ng menyatakan bahwa pencalonannya sebagai Presiden adalah untuk melindungi harta Singapura dan bahwa dia memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menegakkan integritas pelayanan publik. Tharman menegaskan bahwa dia mengikuti kontes ini untuk menawarkan pengalaman dan kemampuannya, baik secara nasional maupun internasional, untuk membangun masa depan negara. Tan mengungkapkan harapannya untuk memberikan kesempatan kepada rakyat Singapura untuk memilih seorang presiden yang benar-benar independen dan bahwa dia akan menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi Singapura.
Peluncuran Logo dan Masa Kampanye
Selain itu, pada Hari Pencalonan juga dilakukan peluncuran logo masing-masing calon yang akan menjadi tanda saat hari pemungutan suara. Setelah ditetapkannya pada Hari Pencalonan, para capres akan memulai masa kampanye mereka hingga dua hari sebelum pencoblosan pada 1 September 2023.
Baca Juga:
- SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang
- Paman Bobby Nasution Bantah Ambil Formulr di PDIP, Fokus Jalankan Tugas ASN
- Gugat UU Kementerian ke MK, APHA Dorong Kementerian Masyarakat Adat
- 17 Jemaah Haji Jatim Gagal Berangkat, Satu karena Meninggal Dunia
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
+ There are no comments
Add yours