Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 226 triliun untuk menopang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program stimulus guna menjaga keberlangsungan aktivitas BUMN.
Baca Juga:
Negara Suntik Dana ke BUMN Rp 226 T
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 226 triliun untuk menopang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program stimulus guna menjaga keberlangsungan aktivitas BUMN.
Setoran Dividen Tembus Rp 279 T
Meskipun mendapatkan suntikan dana yang besar, BUMN tetap mampu memberikan kontribusi dalam bentuk dividen kepada negara. Tercatat bahwa total setoran dividen yang diterima mencapai Rp 279 triliun, menunjukkan bahwa keberlangsungan BUMN tidak hanya tergantung pada bantuan pemerintah.
Distribusi Dana dan Peningkatan Kinerja BUMN
Distribusi dana sebesar Rp 226 triliun mampu memberikan dorongan bagi BUMN untuk melakukan ekspansi usaha dan peningkatan kinerja. Hal ini tercermin dari peningkatan dividen yang diberikan kepada negara, menunjukkan bahwa investasi pada BUMN memiliki potensi untuk memberikan hasil yang positif.
Dukungan Pemerintah dan Keberlanjutan BUMN
Dengan dukungan pemerintah yang kuat, BUMN diharapkan mampu terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Suntikan dana yang diberikan merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan BUMN sebagai salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
- Penjualan Mobil Suram, NPF Multifinance Naik
- Simak! Begini Peluang dan Tantangan Bisnis Petrokimia di Indonesia
- Moodys Yakin Fed Naikkan Suku Bunga 2 Kali Lagi, BI Rate Gimana?
- Jokowi Resmikan 22 Jalan di Sulawesi Tenggara, Gelontorkan Rp631 M
- Video:Viral Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bos MPStore Buka Suara
+ There are no comments
Add yours