Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 226 triliun untuk menopang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program stimulus guna menjaga keberlangsungan aktivitas BUMN.
Baca Juga:
Negara Suntik Dana ke BUMN Rp 226 T
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 226 triliun untuk menopang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program stimulus guna menjaga keberlangsungan aktivitas BUMN.
Setoran Dividen Tembus Rp 279 T
Meskipun mendapatkan suntikan dana yang besar, BUMN tetap mampu memberikan kontribusi dalam bentuk dividen kepada negara. Tercatat bahwa total setoran dividen yang diterima mencapai Rp 279 triliun, menunjukkan bahwa keberlangsungan BUMN tidak hanya tergantung pada bantuan pemerintah.
Distribusi Dana dan Peningkatan Kinerja BUMN
Distribusi dana sebesar Rp 226 triliun mampu memberikan dorongan bagi BUMN untuk melakukan ekspansi usaha dan peningkatan kinerja. Hal ini tercermin dari peningkatan dividen yang diberikan kepada negara, menunjukkan bahwa investasi pada BUMN memiliki potensi untuk memberikan hasil yang positif.
Dukungan Pemerintah dan Keberlanjutan BUMN
Dengan dukungan pemerintah yang kuat, BUMN diharapkan mampu terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Suntikan dana yang diberikan merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan BUMN sebagai salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
- Fokus Garap Pasar Indonesia, Berikut Sederet Produk dan Layanan KB Bank
- Video: Cadangan Devisa Turun Tajam Demi Rupiah, Ke Mana Devisa Ekspor?
- Kelas 1,2,3 Dihapus, Ini Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS
- Bank di RI Tetap Kuat Meski Dolar Tembus Rp 16.000, Ini Buktinya
- Terungkap Alasan Mobil Hybrid Lebih Laku Dibanding Mobil Listrik
+ There are no comments
Add yours