Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang mengatur bagasi kereta api (KA) dan menetapkan tarif kelebihan bagi penumpang. Aturan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan teratur bagi para penumpang KA di Indonesia.
Baca Juga:
Aturan Bagasi Kereta Api (KAI) dan Tarif Kelebihan Bagi Penumpang
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang mengatur bagasi kereta api (KA) dan menetapkan tarif kelebihan bagi penumpang. Aturan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan teratur bagi para penumpang KA di Indonesia.
Pengaturan Bagasi KAI
Mulai 1 Januari 2022, KAI menerapkan aturan baru tentang bagasi yang dibawa oleh penumpang. Setiap penumpang dewasa diizinkan membawa satu koper atau tas dengan berat maksimal 15 kilogram. Sedangkan untuk penumpang anak-anak, mereka diizinkan membawa satu koper atau tas dengan berat maksimal 10 kilogram. Aturan ini berlaku untuk semua kelas kereta, termasuk kelas ekonomi dan eksekutif.
Tarif Kelebihan Bagasi
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi berat maksimal yang diizinkan, KAI memberlakukan tarif kelebihan bagasi. Tarif tersebut akan dikenakan per kilogram untuk setiap kilogram kelebihan yang dibawa. Tarif kelebihan bagasi ini berlaku untuk semua kelas kereta, dengan tarif yang berbeda-beda tergantung dari jenis dan jarak perjalanan.
Pembayaran Tarif Kelebihan Bagasi
Untuk pembayaran tarif kelebihan bagasi, penumpang dapat melakukannya di loket pembayaran di stasiun sebelum keberangkatan atau saat naik kereta. Namun, disarankan untuk melakukannya sebelum keberangkatan untuk menghindari antrian yang panjang di loket pembayaran.
Pengawasan dan Penegakan Aturan
KAI akan melakukan pengawasan ketat terhadap aturan bagasi dan tarif kelebihan bagasi. Petugas akan memeriksa bagasi setiap penumpang sebelum naik kereta untuk memastikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, penumpang akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pengalaman perjalanan dengan kereta api di Indonesia menjadi lebih teratur dan nyaman bagi semua penumpang. Penumpang diharapkan dapat mematuhi aturan ini agar tidak mengalami kendala di perjalanan.
Baca Juga:
- Presiden RI Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- IHSG Balik Arah Jadi Loyo, Saham Bank Raksasa Biang Keroknya
- Pabrik-Pabrik RI Terancam, Kemenperin Desak Impor Tetap Harus Dibatasi
- Kesehatan Raja Salman dari Arab Saudi Memburuk, Jepang Beri Update
- KNKT Sebut Pesawat yang Jatuh di BSD Tidak Punya Black Box
+ There are no comments
Add yours