# Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Meningkat di Kutim
Baca Juga:
Di Kutim, Kasus DBD Meningkat
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus mengalami peningkatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan memerlukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini.
Aktifkan Peran Jumantik
Untuk mengatasi penyebaran DBD di Kutim, perlu dilakukan penguatan peran Juru pemantau jentik (Jumantik). Jumantik merupakan petugas yang bertugas mengawasi dan memberantas nyamuk Aedes Aegypti, vektor penyebab DBD.
Pemerintah daerah di Kutim harus segera aktifkan kembali peran Jumantik untuk melakukan pemeriksaan rutin di rumah-rumah warga. Jumantik harus mengidentifikasi dan menghilangkan tempat-tempat yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, seperti genangan air di bak mandi, bunga pot, dan barang-barang bekas yang dapat menampung air.
Melibatkan Masyarakat dalam Pemberantasan DBD
Selain penguatan peran Jumantik, melibatkan masyarakat dalam pemberantasan DBD juga menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang cara mencegah dan mengendalikan DBD.
Pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air lainnya secara rutin, serta menggunakan kelambu untuk tidur di malam hari. Masyarakat juga perlu diingatkan tentang pentingnya menghindari penumpukan sampah dan membuang sampah pada tempatnya agar tidak menjadi sarang nyamuk.
Upaya Pencegahan yang Terus Dilakukan
Kasus DBD yang meningkat ini memerlukan upaya pencegahan yang terus dilakukan secara intensif. Selain melakukan pemeriksaan jentik dan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah daerah juga harus memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan pasien DBD.
Pemerintah daerah di Kutim perlu mengoptimalkan pelayanan kesehatan dengan menyiapkan tenaga medis yang kompeten dan memadai, serta memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis yang dibutuhkan. Selain itu, pengawasan terhadap penyebaran nyamuk harus terus dilakukan, termasuk pelaksanaan fogging dan penggunaan larvasida.
Kesimpulan
Tingginya kasus DBD di Kabupaten Kutai Timur membutuhkan respons cepat dan tindakan yang efektif. Aktifkan kembali peran Jumantik dan melibatkan masyarakat dalam pemberantasan DBD menjadi langkah penting yang harus diambil oleh pemerintah daerah. Dengan kolaborasi dan upaya yang terus dilakukan, diharapkan kasus DBD di Kutim dapat segera terkendali dan masyarakat dapat hidup dengan aman dari ancaman penyakit ini.
Baca Juga:
- Tapera Bersifat Wajib Bukan Sukarela, Benar Demi Keadilan Sosial?
- Tolak Angkutan Online Dikenai Pungutan Tapera, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia: Sangat Memberatkan
- Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP, Menteri LHK: Tetap Profesional
- Ibu Menyusui Lebih Baik Tidur Pakai Bra atau Tidak?
- Saudi Arabia detains 37 pilgrims from Makassar for visa violation
+ There are no comments
Add yours