2 min read
Travel

MA Tolak Kasasi Greylag, Notasi Khusus B Garuda (GIAA) Tetap Berlaku

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Greylag terkait dengan penghapusan notasi khusus B yang diberlakukan pada Garuda Indonesia (GIAA). Keputusan ini menandai akhir dari upaya hukum yang dilakukan oleh Greylag untuk mempertahankan notasi khusus B yang mereka klaim telah digunakan selama bertahun-tahun.