Gojek dan Grab Lakukan Imbauan Bayar THR kepada Driver Ojol
Grab dan Gojek, dua perusahaan penyedia layanan transportasi online terkemuka di Indonesia, telah mengeluarkan imbauan kepada para pengguna untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) mereka.