Pemerintah kota Jakarta Barat mengumumkan peningkatan intensitas penegakan Peraturan Sementara Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PSN) di wilayah Cengkareng Timur dan Srengseng. Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di kedua lokasi tersebut.
Baca Juga:
Distribusi PSN di Cengkareng Timur dan Srengseng Diperketat
Pemerintah kota Jakarta Barat mengumumkan peningkatan intensitas penegakan Peraturan Sementara Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PSN) di wilayah Cengkareng Timur dan Srengseng. Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di kedua lokasi tersebut.
Pengawasan ketat akan dilakukan terhadap warga yang terindikasi melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, serta physical distancing akan dipantau secara ketat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap PSN.
Polisi dan Satpol PP Dikerahkan Untuk Pengawasan
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan posko pengamanan di beberapa titik strategis di Cengkareng Timur dan Srengseng. Petugas gabungan dari polisi dan Satpol PP akan dikerahkan untuk memastikan penegakan PSN secara maksimal.
Dalam pengawasan tersebut, warga yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat Jakarta Barat.
Masyarakat Diminta untuk Patuh Terhadap PSN
Dalam situasi yang masih darurat akibat pandemi COVID-19, masyarakat diminta untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kedisiplinan dan kepatuhan setiap individu sangat diperlukan guna mencegah penyebaran virus yang semakin mengkhawatirkan.
Pengetatan distribusi PSN di Cengkareng Timur dan Srengseng merupakan langkah yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan bersatu untuk melawan pandemi, kita semua dapat memutus rantai penularan COVID-19 dan membantu menyelamatkan nyawa orang-orang di sekitar kita.
Baca Juga:
- Tapera Bersifat Wajib Bukan Sukarela, Benar Demi Keadilan Sosial?
- Tolak Angkutan Online Dikenai Pungutan Tapera, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia: Sangat Memberatkan
- Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP, Menteri LHK: Tetap Profesional
- Ibu Menyusui Lebih Baik Tidur Pakai Bra atau Tidak?
- Saudi Arabia detains 37 pilgrims from Makassar for visa violation
+ There are no comments
Add yours