Pemerintah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah serius dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dalam menghadapi pandemi ini, KKP telah menerapkan strategi antisipasi yang ketat guna melindungi masyarakat dari bahaya virus tersebut.
Baca Juga:
KKP Antisipasi Masuknya COVID-19 melalui Pintu Bandara Soetta
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya dalam mengantisipasi masuknya virus COVID-19 melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Memperketat Pengawasan dan Pemeriksaan
Pada artikel sebelumnya, KKP telah mengumumkan bahwa lebih dari 60 petugas kesehatan ditempatkan di Bandara Soetta untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri. Langkah ini penting untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penumpang yang terinfeksi virus COVID-19.
Sistem Pemeriksaan yang Efektif
KKP juga telah menyediakan sistem pemeriksaan yang efektif guna memastikan setiap penumpang yang masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui Bandara Soetta telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi canggih, seperti thermal scanner, untuk mendeteksi suhu tubuh setiap penumpang.
Kerjasama dengan Petugas Kesehatan
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat, KKP juga bekerja sama dengan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat. Langkah ini penting agar setiap penumpang yang diduga terinfeksi COVID-19 dapat segera diisolasi dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Pencegahan Penyebaran Melalui Produk Perikanan
Selain memperketat pengawasan terhadap penumpang, KKP juga melaksanakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 melalui produk perikanan ekspor. Setiap produk yang diekspor melalui Bandara Soetta akan melalui pemeriksaan ketat sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. Produk yang tidak memenuhi persyaratan akan ditolak untuk diekspor demi mencegah penyebaran virus.
Edukasi dan Sosialisasi
KKP juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan para penumpang mengenai langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan melalui kampanye informasi di media massa dan pengumuman di pintu keluar dan masuk Bandara Soetta. Tujuannya adalah agar setiap penumpang sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan menerapkan tindakan pencegahan.
Kesimpulan
Langkah-langkah yang diambil oleh KKP dalam mengantisipasi masuknya COVID-19 melalui pintu Bandara Soetta adalah langkah yang tepat dan bertanggung jawab. Dengan pemeriksaan yang ketat terhadap penumpang dan produk perikanan ekspor, serta edukasi kepada masyarakat, diharapkan penyebaran virus COVID-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga:
- SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang
- Paman Bobby Nasution Bantah Ambil Formulr di PDIP, Fokus Jalankan Tugas ASN
- Gugat UU Kementerian ke MK, APHA Dorong Kementerian Masyarakat Adat
- 17 Jemaah Haji Jatim Gagal Berangkat, Satu karena Meninggal Dunia
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
+ There are no comments
Add yours