Angkasa Pura, perusahaan yang mengelola bandara di Indonesia, dan maskapai penerbangan Citilink, dikabarkan melarang penumpang membawa koper listrik ke dalam kabin pesawat. Kabar larangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penumpang pesawat. Namun, apa sebenarnya fakta di balik larangan ini?
Baca Juga:
Angkasa Pura dan Citilink Disebut Larang Penumpang Bawa Koper Listrik ke Kabin, Begini Faktanya
Angkasa Pura, perusahaan yang mengelola bandara di Indonesia, dan maskapai penerbangan Citilink, dikabarkan melarang penumpang membawa koper listrik ke dalam kabin pesawat. Kabar larangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penumpang pesawat. Namun, apa sebenarnya fakta di balik larangan ini?
Mengapa Angkasa Pura dan Citilink Melarang Koper Listrik?
Angkasa Pura dan Citilink melarang penumpang membawa koper listrik ke dalam kabin guna mencegah potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat baterai koper listrik yang tidak sesuai standar keamanan. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan penumpang serta kru penerbangan.
Bagaimana Faktanya?
Larangan membawa koper listrik ini sebenarnya berlaku di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Sejak tahun 2015, International Civil Aviation Organization (ICAO) sudah menerapkan peraturan yang melarang penumpang membawa koper listrik dengan baterai yang terpasang ke dalam kabin pesawat. Hal ini dilakukan karena baterai koper listrik rentan terhadap hubungan korosi atau kebocoran yang dapat menyebabkan kebakaran.
Apa yang Harus Dilakukan oleh Penumpang?
Bagi penumpang yang hendak membawa koper listrik, disarankan untuk melepas baterai terlebih dahulu dan menyimpannya di dalam bagasi yang didukung oleh standar keamanan. Dengan demikian, risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai koper listrik dapat diminimalisir.
Bagaimana Jika Tetap Membawa Koper Listrik ke dalam Kabin?
Jika penumpang tetap membawa koper listrik ke dalam kabin, Angkasa Pura dan Citilink akan meminta penumpang untuk melepas baterai koper tersebut dan menyimpannya di bagasi pesawat. Penumpang dapat mengambil baterai koper listrik tersebut setelah mendarat di tujuan.
Kesimpulan
Larangan Angkasa Pura dan Citilink terhadap penumpang membawa koper listrik ke dalam kabin merupakan langkah yang diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan kru penerbangan. Penting bagi penumpang untuk memahami dan mengikuti aturan ini agar penerbangan dapat berjalan dengan aman.
Baca Juga:
- Israel Masih Menggila, Ini 5 Negara Pemasok Senjata Militer Terbesar
- Bawa Bendera RMS di Nobar Indonesia vs Guinea, Warga Ambon Dihajar
- Resmi Ditutup, Segini Pesangon Pekerja Pabrik Bata
- Jelajah Pulau Obi, Surga Hayati di Tengah Industrialisasi
- Viral Duel Maut di Temanggung Tewaskan Satu Orang, Istri Ikut Tonton
+ There are no comments
Add yours