Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Jepara Artha, Budi Santoso, akhirnya buka suara terkait dugaan aliran kredit yang dilakukan kepada Koperasi Garudayaksa Nusantara. Dalam wawancara eksklusif dengan media ini, Dirut Budi menegaskan bahwa bank yang dipimpinnya tidak terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan perbankan.
Baca Juga:
Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara
Benarkah BPR Bank Jepara Artha Memberikan Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara?
Dirut BPR Bank Jepara Artha, Bapak Mustofa, membuka suara terkait dugaan aliran kredit yang dilakukan oleh bank tersebut kepada Koperasi Garudayaksa Nusantara. Dalam pernyataannya, Bapak Mustofa menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Pernyataan Dirut BPR Bank Jepara Artha
Bapak Mustofa dengan tegas menyangkal bahwa BPR Bank Jepara Artha pernah memberikan kredit kepada Koperasi Garudayaksa Nusantara. Dia menegaskan bahwa bank yang dipimpinnya menjalankan prosedur yang ketat dalam memberikan kredit kepada para nasabahnya.
Penjelasan Mengenai Proses Pemberian Kredit
Bapak Mustofa menjelaskan bahwa sebelum memberikan kredit, BPR Bank Jepara Artha selalu melakukan penilaian yang cermat terhadap calon nasabahnya. Proses ini meliputi analisis kelayakan bisnis, evaluasi keuangan, dan risiko yang terkait dengan pengembalian kredit.
Selain itu, bank juga melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang dipinjamkan akan digunakan secara bijaksana dan berpotensi memberikan keuntungan bagi peminjam.
Tindakan BPR Bank Jepara Artha Menghadapi Dugaan Aliran Kredit
Bapak Mustofa mengungkapkan bahwa BPR Bank Jepara Artha sangat serius dalam menghadapi dugaan aliran kredit yang disinyalir terjadi kepada Koperasi Garudayaksa Nusantara. Bank telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, bank juga bekerja sama dengan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam mengklarifikasi dugaan tersebut. BPR Bank Jepara Artha berkomitmen untuk memberikan kerja sama penuh dan transparansi dalam proses ini.
Kesimpulan
Dirut BPR Bank Jepara Artha, Bapak Mustofa, dengan tegas membantah adanya dugaan aliran kredit yang dilakukan oleh bank kepada Koperasi Garudayaksa Nusantara. Bank tersebut menjalankan prosedur yang ketat dalam memberikan kredit kepada nasabahnya dan telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. BPR Bank Jepara Artha siap bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Baca Juga:
- Tapera Bersifat Wajib Bukan Sukarela, Benar Demi Keadilan Sosial?
- Tolak Angkutan Online Dikenai Pungutan Tapera, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia: Sangat Memberatkan
- Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP, Menteri LHK: Tetap Profesional
- Ibu Menyusui Lebih Baik Tidur Pakai Bra atau Tidak?
- Saudi Arabia detains 37 pilgrims from Makassar for visa violation
+ There are no comments
Add yours