Pelaku Pungli Rutan KPK Menghadapi Kritikan Keras, Hanya Berakhir dengan Permintaan Maaf

Jakarta – Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengkritik tindakan Dewan Etik dan Kepercayaan (Dewas) KPK yang hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf kepada dua penyidik yang terlibat kasus pungli di Rumah Tahanan KPK. Novel menilai sanksi ini tidak cukup sebagai efek jera bagi pelaku pungli.

Baca Juga:

Novel Kritik Keras Dewas Cuma Sanksi Minta Maaf Pelaku Pungli Rutan KPK

Jakarta – Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengkritik tindakan Dewan Etik dan Kepercayaan (Dewas) KPK yang hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf kepada dua penyidik yang terlibat kasus pungli di Rumah Tahanan KPK. Novel menilai sanksi ini tidak cukup sebagai efek jera bagi pelaku pungli.

Permintaan Maaf Tidak Membuat Pelaku Pungli Ketakutan

Novel Baswedan menyoroti bahwa sanksi berupa permintaan maaf tidaklah cukup untuk membuat pelaku pungli di Rutan KPK merasa ketakutan. Dalam pembelaannya, Novel menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memastikan integritas dan otoritas lembaga anti-korupsi tersebut.

“Jika hanya minta maaf, berapa banyak pelaku pungli yang takut? Apakah perilaku sangat melanggar etika ini hanya menerima permintaan maaf? Bagaimana dengan efek jeranya? Itu harus lebih keras,” ujar Novel dalam pernyataannya.

Dewas KPK Didesak Memberikan Sanksi yang Tegas

Novel Baswedan juga mendesak Dewas KPK untuk memberikan sanksi yang tegas sebagai efek jera bagi pelaku pungli. Menurutnya, tindakan korupsi di Rutan KPK merupakan perbuatan yang sangat serius dan harus ditindak dengan tegas demi menjaga integritas KPK.

See also  Gibran Ajak Buruh Bersatu di GOR Delta Sidoarjo | Kabar Siang tvOne

“Biarlah Dewas berani memberikan sanksi yang tegas dan berani untuk memastikan penegakan hukum yang baik bagi lembaga anti-korupsi yang kita banggakan ini,” tegas Novel.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penegakan Hukum

Novel Baswedan juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di KPK. Menurutnya, kasus pungli di Rutan KPK harus diproses secara terbuka dan transparan agar publik bisa melihat adanya keadilan yang ditegakkan.

“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK, diperlukan proses yang terbuka dan transparan untuk menyelesaikan kasus pungli di Rutan KPK ini,” kata Novel.

Permohonan Maaf dan Kesalahan Sebagai Bagian dari Proses Perbaikan

Meskipun mengkritik sanksi yang hanya berupa permintaan maaf, Novel Baswedan juga mengakui pentingnya proses perbaikan yang melibatkan permohonan maaf dan pengakuan kesalahan. Menurutnya, hal ini bisa menjadi langkah awal dalam memperbaiki tindakan yang melanggar etika di lembaga anti-korupsi.

“Permohonan maaf dan kesadaran atas kesalahan adalah bagian dari proses perbaikan. Namun, sanksinya harus lebih berat agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku pungli lainnya,” tandas Novel.

Dalam kasus pungli Rutan KPK yang melibatkan dua penyidik, transparansi, akuntabilitas, dan sanksi yang tegas adalah hal-hal yang penting agar integritas dan kredibilitas KPK tetap terjaga. Diharapkan Dewas KPK dapat memberikan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan untuk memastikan janji KPK dalam memberantas korupsi dapat terealisasi dengan maksimal.

Baca Juga:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours