Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat keputusan untuk memangkas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJMU-KJP) Plus. Keputusan ini berdampak besar pada ribuan siswa yang sebelumnya menerima bantuan tersebut.
Baca Juga:
Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Dipangkas Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat keputusan untuk memangkas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJMU-KJP) Plus. Keputusan ini berdampak besar pada ribuan siswa yang sebelumnya menerima bantuan tersebut.
Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penentuan penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang ketat. Dipastikan bahwa bantuan ini dialokasikan kepada siswa yang membutuhkan dan berprestasi.
Disdik Angkat Bicara
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Drs. H. Sigit Priadi Prihantono, memberikan penjelasan terkait pengurangan penerima KJMU-KJP Plus. Menurut beliau, kebijakan ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program bantuan pendidikan.
Prihantono juga menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi bantuan pendidikan. Dengan demikian, proses seleksi penerima bantuan dapat lebih adil dan bersih dari praktik korupsi.
Dampak Kepada Masyarakat
Keputusan pemangkasan penerima KJMU-KJP Plus oleh Pemprov DKI Jakarta telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Banyak orangtua siswa yang merasa kecewa dan mempertanyakan kebijakan tersebut.
Meskipun demikian, Disdik DKI Jakarta tetap memastikan bahwa bantuan pendidikan akan tetap tersedia bagi siswa yang berhak menerimanya. Masyarakat diharapkan untuk memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan di ibu kota.
Baca Juga:
- SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang
- Paman Bobby Nasution Bantah Ambil Formulr di PDIP, Fokus Jalankan Tugas ASN
- Gugat UU Kementerian ke MK, APHA Dorong Kementerian Masyarakat Adat
- 17 Jemaah Haji Jatim Gagal Berangkat, Satu karena Meninggal Dunia
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
+ There are no comments
Add yours