Dibebaskannya Eks Perdana Menteri Malaysia dari Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan Menimbulkan Kontroversi

Pengadilan Malaysia telah menolak tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terhadap pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Pengadilan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak mempunyai dasar yang kuat. Tuduhan tersebut sudah diajukan pada bulan Maret dan melibatkan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, pengadilan tinggi Kuala Lumpur telah memutuskan bahwa tuduhan tersebut tidak merinci tindakan-tindakan yang diduga dilakukan oleh Muhyiddin Yassin. Sehingga, Muhyiddin Yassin dibebaskan dan dilepaskan oleh pengadilan.

Baca Juga:

Pengadilan Malaysia Menolak Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan terhadap Muhyiddin Yassin

Pengadilan Malaysia telah menolak tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terhadap pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Pengadilan menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dianggap cacat.

Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan terhadap Muhyiddin Yassin

Muhyiddin Yassin, yang memimpin Malaysia selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, didakwa dengan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan pada bulan Maret. Namun, pengadilan tinggi Kuala Lumpur memutuskan bahwa tuduhan tersebut gagal untuk menyebutkan rincian tindakan yang diduga dilakukan oleh Muhyiddin.

Pengadilan Membebaskan dan Melepaskan Pemohon

Hakim Muhammad Jamil Hussin menyatakan bahwa dengan adanya keputusan ini, Muhyiddin Yassin dibebaskan dan dilepaskan dari tuduhan tersebut. Pengadilan tidak menemukan bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terhadapnya.

Tuduhan Pencucian Uang Juga Dibantah oleh Muhyiddin Yassin

Muhyiddin Yassin juga didakwa dengan dua tuduhan pencucian uang dalam kasus yang sama. Namun, Muhyiddin telah membantah tuduhan ini. Dia mengatakan bahwa keputusan pengadilan membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya adalah palsu dan dia tidak melakukan kesalahan apapun.

See also  Ihor Kolomoisky, Donatur Zelensky yang Terkait Korupsi, Ditangkap Polisi

Penyelidikan Kasus Korupsi yang Menimpa Muhyiddin dan Partainya

Muhyiddin dan partainya telah menghadapi penyelidikan kasus korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada bulan November 2022. Rekening bank mereka telah dibekukan oleh lembaga anti-korupsi dan dua pemimpinnya didakwa melakukan penyuapan.

Tantangan bagi Pemerintahan Koalisi Anwar

Muhyiddin memimpin blok oposisi Malaysia dan merupakan tantangan bagi pemerintahan koalisi Anwar Ibrahim. Dalam pemilihan regional baru-baru ini, aliansi Perikatan Nasional yang dipimpinnya berhasil meraih dukungan di negara-negara bagian yang biasanya dikuasai oleh koalisi Anwar.

Tuduhan Dendam Politik dibantah oleh Anwar Ibrahim

Muhyiddin menuduh Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan dendam politik terhadapnya, namun tuduhan ini dibantah oleh Anwar.

*Source: Berita negara Bernama, dikutip melalui Reuters*

Baca Juga:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours